Sabtu, 14 Januari 2012

Bank dan Lembaga Keuangan


PEMBAHASAN

A. Pengertian Bank
Dalam pembicaraan sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang memebutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah, dan pembayaran lainnya.
Menurut Undang-undang RI nomor 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalambentuk lain-lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivits perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Kegiatan menghimpun dana (funding) dan menyalurkan dana (lending) ini adalah merupakan kegiatan utama perbankan.( Kasmir, 2002: 23-24)


B. Sejarah Perkembangan Perbankan
Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani, Romawi. Praktik-praktik perbankan saat itu sangat membantu lalu lintas perdagangan. Pada awalnya, praktik perbankan pada saat itu terbatas pada tukar-menukar uang. Lama-kelamaan praktik tersebut berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman. Pada zaman Babilonia (kurang lebih 2000 sebelum masehi) praktik perbankan didominasi dengan trasaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan tingkat bunga 20% perbulan. Bank yang melakukan praktik ini disebut Temples of Babylion. Kurang lebih 500% sebelum masehi, praktik perbankan Yunani mulai berkembang. Praktik perbankan pada saat itu antara lain adalah menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkannya pada kalangan bisnis.pihak bank mendapatkan penghasilan dengan menarik biaya dari jasa uang penyimpanan masyarakat. Pada era ini mulai muncul bank-bank swasta.
Era perbankan modern dimulai pada abad ke-16 di Inggris, Belanda, Belgia,. Pada saat itu para tukang emas bersedia menerima uang logam (emas dan perak) untuk disimpan. Tanda bukti penyimpanan emas ini ditunjukkan dengan surat deposito yang disebut Goldsmith’s Note. Pada awal perbankan modern, pengaturan kredit dibagi menjadi tiga yaitu pinjaman penjualan, wesel, dan pinjaman laut. Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam  kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. (Sigit Triandaru dan Totok Budi Santoso, 2006 : 4)
C. Sejarah Bank Indonesia
Sejarah kelembagaan Bank Indonesia dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat. Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Sejak saat itu, Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral dan sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan dengan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dengan bantuan Dewan Moneter. Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Dewan Moneter. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lain. Namun, dalam melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan pula kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
(http://www.bluefame.com/topic/74818-sejarah-bank-indonesia/)
Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu 1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen. Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan dana yang cukup besar melalui Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk program-program Kredit Investasi Kecil (KIK)/Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Investasi (KI), Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), Kredit Koperasi (Kakop), Kredit Profesi Guru (KPG), dan sebagainya. Dengan langkah ini, BI telah mengambil posisi sebagai penyedia dana terbesar dalam pembangunan ekonomi di luar dana APBN.
Industri perbankan Indonesia telah menjadi industri yang hampir seluruh aspek kegiatannya diatur oleh pemerintah dan BI. Regulasi tersebut menyebabkan kurangnya inisiatif perbankan. Tahun 1983 merupakan titik awal BI memberikan kebebasan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, baik kredit maupun tabungan dan deposito. Tujuannya adalah untuk membangun sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kebijakan selanjutnya merupakan titik balik dari kebijakan pemerintah dalam penertiban perbankan tahun 1971-1972 dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88), yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Pada periode selanjutnya, perbankan nasional mulai menghadapi masalah meningkatnya kredit macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan terutama untuk sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan tingkat inflasi mulai bergerak naik.
Ketika krisis moneter 1997 melanda, struktur perbankan Indonesia porak poranda. Pada tanggal 1 November 1997, dikeluarkan kebijakan pemerintah yang melikuidasi 16 bank swasta. Hal ini mengakibatkan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia turun mengatasi keadaan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas dasar kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, berbagai tindakan restrukturisasi dijalankan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah.
D. Sejarah Perbankan Indonesia
1. Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di aratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika, dan Amerika dibawa oleh Bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika, maupun benua Amerika.( Kasmir, 2002:27)
Sejarah dikenalnya asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu bank dikenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukaan transaksi dengan menukarkan uang, di mana pertukaran uang dilakukan antar mata uang kerajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran uang ini sekarang dikenal dengan pedagang valuta asing (money changer).
Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminjaman uang yaitu dengan cara uang yang semula disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kemasyarakat yang membutuhkannya.
Akibat dari kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan semakin meningkat dan beragam maka peranan dunia perbankan semakin dibutuhakan oleh seluruh lapisan masyarakat baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang. Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk, kualitas pelayanan dan teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu negara. Bahkan aktivitas dan keadaan perbankan sangat menentukan kemajuan suatu negara dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu tidak heran apabila suatu negara hancur maka akan mengakibatkan kehancuran perekonomian negara yang bersangkutan seperti yang terjadi di Indonesia tahun 1998 dan 1999.
2. Sejarah Perbankan Indonesia
Sejarah perbankan yang dikenal oleh dunia berawal dari daratan benua Eropa mulai dari zaman Babylonia yang kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
Perkembangan perbankan di daratan Inggris baru dimulai pada abad ke-16. Namun karena Inggris yang begitu aktif mencari daerah penjajahan, maka perkembangan perbankan pun ikut dibawa negara jajahannya seperti Benua Amerika, Afrika , dan Asia yang memang sudah dikenal pada sat itu memegang peran penting dalam bidang perdagangan. Dalam perjalanannya perkembangan perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belandalah yang memperkenalkan dunia perbankan kepada masyarakat Indonesia. Pada zaman pemeritahan Hindia Belanda terdapat beberapa Bank yang memegang peranan penting seperti:
a)         De Algemenevolks Crediet Bank
b)        De Escomto Bank NV
c)         De Post Paar Bank
d)        De Javasche NV
e)         Nationale Handles Bank (NHB)
f)         Nederland Handles Maatscappij
Disamping Bank-Bank yang dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda terdapat pula Bank-Bank yang dimiliki oleh warga pribumi, China, Jepang dan Eroapa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain:
a)         Bank Abuan Saudagar
b)        Batavia Bank
c)         Bank Nasional Indonesia
d)        NV Bank Boemi
e)         The Bank of Cina
f)         The Chartered Bank of India
g)        The Matsui Bank
h)        The Yokohama Species Bank ( Kasmir,2003:15-18)
Di zaman penjajahan Belanda jumlah perbankan di Indonesia bertambah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan. Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah pula mengubah peta perbankan di Indonesia. Beberapa bank milik Belanda dinasionalisir oleh Pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada pada awal kemerdekaan antara lain:
a)    Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
b)   Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
c)    Babk Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
d)   Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e)    Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan
f)    Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g)   NV Bank sulawesi di Manado tahun 1946
h)   Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
i)     Kalimantan Corporation Trading di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
j)     Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjdi Bank Gemari, kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949. (Kasmir, 2004: 16-17)
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sejarah perkembangan perbankan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh negara yang menjajahnya Belanda. Oloeh Belanda Bank digunakan sebagai alat untuk memeperlancar transaksi perdagangan abik untuk negerinya sendiri maupun untuk negara lai. Saat itu terdapat juga beberapa Bank pemerintah yang bukan berasal dari Bank milik Belanda baik untuk Bank pemerintah maupun Bank swasta nasional.
Berikut ini akan diuraikan sejarah singkat perkembangan Bank-Bank milik pemerintah di Indonesia yaitu:
a)    Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
Bank ini menjalankan fungsi BNI unit III dengan nomor 17 tahun 1968 dan berubah menjadi Bank Negara Indonesia 1946.
b)   Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No. 20 tahun 1968
c)    Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No. 13 tahun 1968. Kemudian diteegaskan lagi dengan undang-undang nomor 233 tahun 1999. Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang dinasionalisir tahun 1951.
d)   Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang dinasionalisir dengan PP nomor 13 tahun1960, namun PP ini dicabut dan diganti dengan UU No. 18 tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN satu-satunya Bank Pemerintah yang berada diluar Bank Indonesia Unit.
e)    Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
BAPINDO didirikan dengan UU No. 21 tahun 1960 yang merupakan kelanjutan dari Bank Industri Negara (BIN) TAHUN1951.
f)    Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlansch Indische Handles Bank kemudian menjadi Nationale Handles Bank, selanjutnya Bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No. 19 tahun menjadi Bank Bumi Daya.
g)   Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank ini berasal dari De Algemenevolk Crediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi Bank Tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II selanjutnya yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan UU No. 21 tahun 1998.
h)   Bank Ekspor Impor (Bank Eksim)
Sama sepetinya hal BRI, Bank Eksim berasal dari De Algemenevolk Crediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi Bank Tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II dan yang bergerak di bidang eksim dipisahakan menjadi: Bank Ekspor Impor Indonesia dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1968.
i)     Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukum pendiriannya adalah UU No. 13 tahun 1962.
j)     Bank Mandiri
Bank ini merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO), dan Bank Ekspor Impor (Bank Eksim. Hasil merger keempat Bank ini dilaksanakan pada tahun1999 akibat Bank tersebut terus menerus dilanda kerugian.( Kasmir, 2004: 16-17)


PENUTUP

Kesimpulan

Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu 1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen.







DAFTAR PUSTAKA

Kasmir. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo.
Kasmir. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT RajaGrafindo.
Kasmir. 2004. Pemasaran Bank. Jakarta : Prenada Media.
Triandaru Sigit dan Totok Budi Santoso. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Penerbit Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar